Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya

Masih banyak yang bingung, bagaimana cara membuat paspor saat ini? Apa saja syarat pembuatan paspor itu? Berapa lama proses pembuatan paspor? Pertanyaan seperti itu akan gue berikan penjelasannya di artikel ini agar kalian tidak lagi bingung saat ingin membuatnya, silahkan dibaca sampai selesai ya.

Prosedur Cara Membuat Paspor

Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu. Mengapa saya buat artikel saya ini dalam blog sederhana ini,karena sebagai salah 1 cara mengingat langkah-langkahnya.

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini.

2 Cara Membuat Paspor Untuk Kalian Ketahui!

Ada dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs imigrasi dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak.

Syarat Pembuatan Paspor Untuk Kalian atau Anak Kalian

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  • KTP dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  • Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran / Ijasah
  • Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  • Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)

Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :

  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.

Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat.

Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang.

Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.

  • Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
  • Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
  • Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
  • Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
  • Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
  • Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan
Alhasil capek juga bukan ya mengantri dengan proses yang begitu panjang. Saya tidak menyarankan penggunaan calo atau apapun namanya. Sekian informasi sederhana saya mengenai cara membuat paspor dengan lebih mudah untuk kalian ketahui.

3 Replies to “Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya”

  1. Wah keren nie artikel.. Oiya nambah info boleh ya.. Sekedar sharing informasi, saat menunggu giliran foto, pastikan kita duduk atau berdiri dekat loket. Terkadang suka terlewat karena ngga kedengaran.

  2. eh ada mba rika..
    iya mba rika,betul..terkadang suka tidak terdengan panggilan dari petugasnya..

    :D

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *