Kebebasan Berekspresi di Internet

Kebebasan Berekspresi Internet

Kebebasan Berekspresi di InternetKebebasan Berekspresi di Internet – Peredaran arus Kebebasan Berekspresi di Internet yang demikian cepat pada saat ini merupakan imbas dari semakin mudahnya masyarakat dalam memperoleh Kebebasan Berekspresi di Internet. Ini ditandai dengan pertumbuhan pengguna internet yang menunjukkan peningkatan signifikan tiap tahunnya.Oleh karena itu saya akan menulis mengenai Kebebasan Berekspresi di Internet.

Kebebasan Berekspresi di Internet Saat ini dengan adanya Internet alur informasi telah berubah, tidak seperti media konvensional yang hanya satu arah namun beralih ke dua arah dimana audiensi/pembaca juga memiliki kemampuan untuk ikut berkontribusi pada suatu berita. Mungkin jaman dahulu kita diharuskan untuk melek huruf namun sekarang juga harus melek internet. Internet dapat diakses oleh siapa saja tidak terbatas oleh usia, jenis kelamin, lokasi atau golongan, semua bebas untuk Berekspresi di Internet tanpa adanya dinding penghalang jarak dan waktu.Pertumbuhan Internet yang tinggi tersebut juga berefek pada meledaknya social media di Indonesia. Social media seperti Twitter dan Facebook menjadi tujuan kebanyakan orang Indonesia untuk berinteraksi sosial di Internet, tidak ketinggalan juga media lain seperti Youtube maupun Blog.

Tercatat bahwa Indonesia merupakan pengguna Facebook ke-2 terbesar di dunia dan pengguna Twitter ke-3 terbesar di Asia namun dengan aktivitas tweets terbesar sehingga tidak jarang topik-topik dari Indonesia sangat sering menjadi Trending Topic di Twitter, Indonesia juga dijuluki sebagai ibukota twitter dunia.Tidak hanya Twitter dan Facebook, pengguna blog pun mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan dengan jumlah sekitar 2.7 juta pengguna, serta Youtube yang cukup banyak menghasilkan artis-artis baru dari Indonesia.

Kebebasan Berekspresi di Internet

Kebebasan Berekspresi di Internet telah menghadirkan artis-artis dadakan yang muncul secara tidak disengaja melalui medium social media.Dulu tidak ada yang mengira sepasang kakak adik bertalenta bermodal suara dan gitar dapat terkenal dengan video Youtube.

Tidak ada yang meramalkan 2 orang mahasiswi dapat terkenal hanya bermodal menari dan menyanyi lipsing di Youtube, tidak ada pula yang menyangka bahwa orang biasa dari Lombok dapat terkenal karena kelucuannya di Youtube dan bahkan semua orang tersihir dengan penampilan atraktif seorang polisi brimob bernyanyi India via Youtube yang membuatnya mendadak terkenal.

Ketenaran yang diraih oleh mereka tentunya tidak lepas dari social media yang ramai membicarakannya. Sejak awal kemunculan mereka, topik pembicaraan di dunia internet berkisar pada mereka, di twitter topik tentang mereka menjadi trending topic, pengguna facebook ramai dalam meng-share video mereka, di youtube jumlah view video mereka pun melonjak drastis dan di blog orang ramai dalam membahasnya.

Ini membuktikan dengan adanya Internet dan social media semua penggunanya menjadi setara dalam membagi interest mereka kepada sesama pengguna lainnya. Internet dan Social media yang awalnya dianggap pesimis hanya digunakan sebagai ajang narsis kini telah bergeser sebagai saluran tempat saling berbagi dan berekspresi.

Kebebasan Berekspresi di Internet : Aspek Hukum

Namun Kebebasan Berekspresi di Internet tidak selalu berisi hal-hal yang bermanfaat dan positif, ada juga kemunculan hal negatif yang menyertai kebebasan tersebut. Hal ini disebabkan oleh ledakan tren penggunaan Internet dan Social Media yang tidak disertai dengan pemahaman terhadap aspek etika dan hukum yang berlaku

Hal itu pula yang pada akhirnya membuat para pengguna Internet dan Social Media dapat tersangkut pada kasus hukum. Kebanyakan dari pengguna Internet tidak sadar dengan apa yang mereka lakukan di Internet dapat berimplikasi secara hukum, mereka baru akan merasakan efeknya ketika telah terlibat pada kasus hukum dan terjerat dengan sanksi didalamnya.

Mengapa di era demokrasi sampai ada masalah hukum terkait dengan Kebebasan Berekspresi di Internet dan Social Media? Pada dasarnya negara melalui UUD 1945 menjamin dengan sepenuhnya Kebebasan Berekspresi di Internet seperti yang terangkum dalam buku Linimas(s)a, diantaranya:

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Pasal 28F UUD 1945)

Dari beberapa Pasal dan Undang-Undang tersebut terlihat bahwa Negara menjamin secara penuh kebebasan berekspresi di Internet dan kebebasan memperoleh informasi melalui sarana yang tersedia termasuk melalui medium internet. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses dan memilih informasi serta berekspresi.

Namun tentunya kebebasan yang dijamin sepenuhnya oleh negara tersebut memiliki batasan-batasan yang berguna untuk mengontrol perilaku berinternet Sehat warga negara, agar dalam memperoleh dan mengakses informasi serta berekspresi di Internet tidak saling berbenturan kepentingan dengan pengguna Internet yang lain.

Hal inilah yang belum banyak diketahui oleh sebagian besar pengguna Internet, bahwa dalam kebebasan yang dimilikinya tersebut tersimpan suatu ancaman hukuman dan sanksi hukum yang dapat menimpanya kapan saja bila menyalahgunakan kebebasan yang dimilikinya itu. Karena ada peraturan yang mengatur tentang perilaku berinternet di negara Indonesia, seperti yang diatur dalam KUHP dan UU ITE.

Kebebasan Berekspresi di Internet : Kesadaran Pribadi

Dalam hal ini yang dapat dilakukan oleh pengguna Internet adalah memilki kesadaran pribadi terhadap etika berinternet, artinya bahwa pengguna Internet jangan sampai salah dalam mengartikan Kebebasan Berekspresi yang menjadi haknya apalagi sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Oleh karena itu diperlukan suatu tindakan dari pengguna Internet sendiri untuk menyukseskan gerakan Internet Sehat, namun gerakan tersebut tidak akan berhasil jika tidak dibarengi oleh sikap mental dan kesadaran dari para pengguna Internet sendiri dalam menyingkapi kebebasan berekspresi.

Pengguna Internet harus sadar dan bertanggung jawab terhadap konten Internet yang diakses atau disebar olehnya. Pengguna Interent juga harus bijak dan dewasa dalam memanfaatkan Kebebasan Berekspresi di Internet. Pembinaan sejak usia dini dari keluarga tentang kesadaran berinternet sehat juga sangat diperlukan karena keluarga merupakan pilar utama dalam menyukseskan erakan Internet Sehat untuk menuju masyarakat Internet yang cerdas.

Manfaat lebih seperti apa yang bisa kita ambil dari Kebebasan Berekpresi di Internet ?? Banyak manfaat dan hal positif yang didapat karena dengan menggunakan Internet dan Social Media informasi akan lebih mudah disampaikan dan tersebarnya dibandingkankan media konvensional.

Internet dan Social Media memiliki kekuatan untuk mengikat orang yang menggunakannya, mengapa? Karena pengguna Internet dan Social Media merasa bahwa mereka semua adalah setara, tidak ada perbedaan status, kasta, usia; semua berhak untuk berekspresi dan berpendapat. Kasus Prita dan Bibit-Chandra dapat kita ambil sebagai contoh bahwa kekuatan yang dimiliki oleh Internet dan Social Media sangatlah besar.

Kebebasan Berekspresi di Internet : Manfaat Internet & SocMed

Mungkin tidak ada yang mengira bahwa untuk mengumpulkan koin dan menggalang suatu dukungan sampai berjuta-juta hanya dimulai dari Internet dan Social Media. Pada saat itu pengguna Internet kompak untuk memberikan dukungan sebagai bentuk melawan ketidakadilan hukum yang terjadi di masyarakat melalui “Gerakan Koin Keadilan untuk Prita” dan “Gerakan 1 juta Facebookers Mendukung Bibit-Chandra”.

Tidak hanya melawan ketidakadilan, Internet dan Social Media juga bisa digunakan untuk menggalang dana bantuan dan koordinasi pada saat bencana alam. Masih segar dalam ingatan kita pada bencana letusan Gunung Merapi di Yogya dan gempa tsunami di Kepulauan Mentawai, saat itu terdapat suatu gerakan di Social Media yaitu @JaringMerapi dan #SaveMentawai.

Gerakan yang awalnya spontanitas untuk menggalang solidaritas membantu korban bencana mampu untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pada saat itu sangat terasa kekuatan dari Internet untuk mempersatukan karena tidak ada lagi yang naanya perbedaan suku, agama, atau golongan, semua ikut membantu dan peduli terhadap korban bencana.

Gerakan tersebut memfasilitasi orang-orang yang ingin menyalurkan bantuan kepada korban bencana, semua orang bisa berpatisipasi menjadi relawan saat itu baik online maupun offline.

Kebebasan Berekspresi di Internet

Hal lain yang dapat dimanfaatkan dari Kebebasan Berekspresi Internet ialah sebagai ajang untuk mempromosikan suatu produk barang atau jasa yang ingin kita pasarkan. Berpromosi melalui internet memiliki kelebihan diantaranya target audience yang besar, dapat mencakup segmen pasar yang luas tanpa halangan batas geografi dan tentunya dengan biaya yang relatif murah.

Dalam video Linimas(s)a, hal tersebut sudah dipraktekkan oleh @HarryvanJogja seorang tukang becak di Jogjakarta yang menggunakan social media sebagai pemasaran jasa becak dan tourist guide, menurutnya hal tersebut sangat efektif untuk mempermudah wisatawan dalam mendapatkan jasa transportasi sekaligus jasa pemandu wisata darinya dan telah terbukti dengan sukses dijalankannya.

Sangat banyak contoh individu maupun komunitas yang memanfaatkan dengan baik untuk kemajuan, itu semua dapat disaksikan dalam video #Linimas(s)a yang sangat inspiratif.

Kebebasan Berekspresi di Internet

Internet dan Social Media juga merupakan medium yang efektif dalam menyebarkan informasi dan ilmu, dapat terlihat akhir-akhir ini blog dan twitter sering dijadikan rujukan suatu peristiwa terkini di masyarakat. Selain itu Internet dan Social Media dapat membentuk komunitas online yang dapat diberdayakan dan digunakan dalam berbagi ilmu baik secara online maupun offline, contohnya adalah @AkademiBerbagi dan road show Blogilicious yang digelar di beberapa kota di Indonesia.

Kesimpulan

Kekuatan yang besar dari Internet dan Social Media pada saat ini tidak bisa disepelekan lagi, Internet merupakan suatu saluran dan wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi serta menyalurkan kebebasan berekspresi yang dimilikinya. Namun Kebebasan Berekspresi di Internet harus juga disertai dengan tanggung jawab untuk mewujudkan perilaku Internet Sehat.

Sekian informasiyang dapat saya berikan,semoga informasi singkat mengenai Kebebasan Berekspresi di Internet dapat dijadikan sebuah pelajaran dan sekian artikel saya mengenai Kebebasan Berekspresi di Internet.

7 Replies to “Kebebasan Berekspresi di Internet”

  1. Walau ada kebebasan didunia internet tapi diri sendiri harus bisa membatasinya supaya tidak keluar jalur dan norma
    Nice share mas Aldy, sukses selalu buat anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *