Menyikapi perkembangan ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia, mau tidak mau kita harus berfikir untuk melakukan investasi. Salah satunya dalam bentuk reksadana. Hampir semua biaya di segala sector mengalami kenaikan. Biaya perumahan, kesehatan dan tentunya pendidikan. Regulasi yang belum tertata dengan rapi, membuat masyarakat dihinggapi ketakutan akan terjadinya inflasi yang tidak terkendali.
Investasi sebenarnya dapat dilakukan dalam bentu apapun. Baik sektor riil maupun non riil. Riil misalnya emas, property. Non riil berkaitan dengan segala sesuatu yang dijual di pasar modal. Sector riil tentunya memiliki resiko yang lebih dapat diukur dibandingkan dengan sector non riil.
Banyak faktor yang mempengaruhi sector non riil, baik dari internal investee (perusahaan dimana kita berinvestasi) ataupun faktor eksternal. Namun demikian, investasi keuangan dalam sector non riil tetap menjadi pilihan banyak pihak. Tentu karena turn over atau perputarannya lebih cepat dibandingkan sector riil.
Salah satu bentuk investasi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah reksadana. Ada beberapa alasan mengapa investor memilih instrument ini:
- Tidak membutuhkan keahlian dan waktu. Karena investasinya dijalankan oleh manajer investasi.
- Tidak memerlukan nilai modal awal yang besar. Dimulai dari Rp. 250.000,-
- Manajer investasi tidak memegang sendiri uang yang diputar, melainkan melalui bank custodian yang terpilih. Sehingga asset lebih aman.
- Dana yang terkumpul akan didiversifikasikan ke beberapa asset yang berbeda untuk mendapatkan tingkat pengembalian tertinggi.