Begini Cara Perpanjang Paspor Online Dengan Mudah

Membuat Paspor Online

Gimana sih cara perpanjang paspor online gitu, Kan lu sering travelling tuh. Pertanyaan itu yang keluar ketika masa berlaku paspor habis. Dengan santainya dia menjawab “Online aja kali, kan bisa!” Disanalah gue mencoba memulai untuk mencari jawabannya sendiri. Karena sudah tahu, gue akan bagikan untuk kalian semuanya.

perpanjang paspor online

Setelah dia berkata seperti itu, lantas saya langsung menuju google dan mencari gimana sih perpanjang paspor online itu? Ternyata, banyak juga yang sudah berbagi mengenai hal ini termasuk blog The Traveling Cow. Sebenarnya, ada lagi yang lain tetapi entah mengapa saya lebih mudah untuk mengikuti langkah yang diberikan di blog tersebut. Gimana sih, caranya?

Cara Perpanjang Paspor Online

Mengajukan Pra Permohonan Online

Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengajukan pra permohonan atau daftar online melalui website imigrasi.

  • Silahkan kunjungi website imigrasi di www.imigrasi.go.id, lalu pilih Layanan Publik > Layanan Paspor Online atau langsung kunjungi link berikut ini, Paspor Online.
  • Pilih pra permohonan personal, silahkan isi formulir sesuai dengan data diri di KTP. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
    1. Jenis Permohonan: untuk pembuatan paspor baru, pilih Baru – Paspor Biasa, sedangkan untuk perpanjang paspor, pilih Penggantian – Habis Berlaku.
    2. No. Paspor Lama: untuk pembuatan paspor baru dikosongkan, sedangkan untuk perpanjang paspor diisi dengan nomor paspor lama.
    3. Jenis Paspor: ada 3 macam, yaitu paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman dan paspor elektronik (ePassport) 48 halaman. Perbedaan antara ketiga jenis paspor tersebut terletak pada harganya. Paspor elektronik lebih mahal karena memiliki chip yang berisi biodata dan data biometrik pemegangnya. Pada umumnya paspor yang digunakan adalah paspor biasa 48 halaman.
    4. Lokasi Kantor Imigrasi: Pilih sesuai dengan tempat tinggal Anda, tidak harus sesuai KTP.
  • Klik lanjut,
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan data di kartu keluarga. Lalu klik lanjut.

Halaman yang terbuka akan menampilkan biaya permohonan paspor, serta pilihan tanggal untuk foto. Periksa kembali data yang dimasukkan apakah sudah benar atau ada yang salah. Selanjutnya pilih metode pembayaran.

Pilih tanggal kedatangan

Setelah melakukan pembayaran, buka email dari kantor imigrasi lalu klik link konfirmasi yang terdapat di email tersebut. Masukkan jurnal bank, lalu klik cek tanggal untuk memilih tanggal kedatangan. Umumnya pilihan tanggal adalah minggu berikutnya. Setelah memilih tanggal, silahkan klik lanjut. Kalian akan menerima email dari imigrasi. Print lampiran yang terdapat di email tersebut. Total ada 3 halaman, yaitu:

  1. Tanda terima permohonan,
  2. Formulir surat perjalanan halaman pertama,
  3. Formulir surat perjalanan halaman kedua.

Datang ke kantor imigrasi

Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi sesuai dengan kantor imigrasi dan tanggal yang telah kalian pilih. Saat tiba di kantor imigrasi segera menuju loket customer service. Berikan lembar tanda terima pembayaran kepada petugas.

Petugas akan melakukan scanning pada lembar tersebut, kemudian memberikan map dan surat permohonan. Sambil menunggu antrian, isi surat permohonan yang diberikan oleh petugas. Masukkan semua dokumen yang diperlukan ke dalam map. Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor adalah:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku (fotokopi diperbesar pada kertas A4),
  2. Fotokopi Kartu Keluarga,
  3. Fotokopi Akta Kelahiran,
  4. Tanda Bukti Pembyayaran,
  5. Tanda Terima Permohonan dan Formulir Surat Perjalanan  (lampiran email kedua dari imigrasi),
  6. Surat Permohonan (lembar yang diberikan saat mengambil nomor antrian),
  7. Untuk perpanjang passpor, juga diperlukan fotokopi paspor lama.

Jangan lupa untuk membawa dokumen asli untuk ditunjukkan kepada petugas saat wawancara. Ternyata, seiring perkembangan teknologi seperti sekarang ini kita dimudahkan dalam segala hal . Termasuk gimana cara membuat paspor atau cara perpanjang paspor online ini.