Banyak yang masih bingung, bagaimana cara daftar jamsostek untuk kalian yang berada di perusahaan baru. Tenang, ini cara gampangnya. Mengapa saya memberikan sedikit informasi mengenai cara daftar jamsostek ini? Itu dikarenakan saya pernah bekerja untuk vendor dari PT. Jamsostek itu sendiri. Setidaknya saya sedikit mengetahui caranya sesuai dengan peraturan.
Cara Daftar Jamsostek
Berikut ini adalah langkah-langkah yang saya ketahui mengenai cara daftar jamsostek:
- Isi formulir JAMSOSTEK nomor 1 (F1), antara lain memuat data perusahaan seperti: nama perusahaan, alamat, nomor telepon, fax, bentuk badan hukum.
- Isi formulir JAMSOSTEK nomor 1a (F1a), antara lain memuat data tenaga kerja seperti: nama lengkap, tempat/tanggal lahir jenis kelamin golongan darah.
- Isi formulir JAMSOSTEK nomor 2a (F2a), antara lain memuat data upah/gaji dan besarnya iuran.
- Formulir bisa diambil di kantor cabang JAMSOSTEK terdekat atau dapat didownload di sini.
Setelah formulir diisi lengkap dan telah dicap serta ditanda tangani, serahkan kepada pihak JAMSOSTEK untuk pemrosesan lebih lanjut. JAMSOTEK akan membuatkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) serta surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama. Bayar iuran ke Bank sesuai dengan surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama dari JAMSOSTEK tadi dan jangan lupa untuk mencantumkan NPP.
Proses pendaftaran selesai, setelah dilakukan rekonsiliasi iuran (membandingkan iuran yang anda bayar dengan data upah/gaji yang anda laporkan), paling lambat 7 (tujuh) hari perusahaan anda akan mendapatkan sertifikat, begitu juga dengan tenaga kerja anda, mereka akan mendapatkan kartu peserta jamsostek (KPJ) serta kartu pemeliharaan kesehatan (KPK) jika perusahaan anda juga ikut program JPK.
Sekian dulu informasi sederhana ini untuk kalian yang masih bingung mengenai bagaimana cara pendaftarannya. Jadi, jika ada teman-teman yang menanyakan bagaimana caranya ini, teman-teman dapat memberikan penjelasan setelah membaca artikel ini. Lantas, bagaimana melakuan cek saldo jamsostek? Silahkan dibaca sendiri artikel gue sebelumnya.
Kalau masih bingung juga, silahkan teman-teman tanyakan dikolom komentar atau langsung aja ke situs resminya, ya. Di artikel ini, saya hanya secara singkat saya berikan mengenai bagaimana cara daftar jamsostek untuk kalian yang berada di perusahaan baru.
sorry, mau tanya.. saya sudah 4 tahun bekerja d perusahaan dan juga berkali-kali mengisi formulir utk pendaftaran jamsostek tp setiap kali q tanyakan k adm katanya belum, belum, dan belum seterusnya, padahal pekerja yg masuknya belakangan dr pd saya uda dpt kartu jamsostek.. pertanyaan saya apakah bisa saya mengurus jamsostek sendiri..? kalau memang bs gmn caranya..? terima kasih sebelumnya…
bisa kok mas..
caranya sama aja,tinggal bawa kelengkapan sama bawa surat referensi dari tempat mas bekerja sekarang.
#CMIIW