Workshop Jaminan Kesehatan Nasional

Cara Mendaftar JKN Secara Online

Workshop Jaminan Kesehatan Nasional

Workshop Jaminan Kesehatan Nasional atau banyak yang menyebut dengan JKN atau BPJS baru-baru ini diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Bertempat di hotel Haris dibilangan Tebet, Jakarta selatan sebanyak lebih dari 40 blogger menghadiri undangan yang diberikan oleh secara terbuka oleh eyang Anjari / Anjari Umarjianto.

Pertama kali mendengar kicauan eyang Anjari (@anjarisme) yang menggunakan hastag #SahabatJKN saya belum begitu tertarik untuk mengikuti acaara ini. Namun, setelah beberapa waktu saya kemudian mengumpulkan sejumlah niat dan tekat untuk mengikuti acara ini, dengan tujuan mendapatkan pelajaran dan tambahan ilmu mengenai Jainan Kesehatan Nasional (JKN) itu sendiri.

Jaminan Kesehatan Nasional

Tepat pada tanggal 13 Agustus 2014, saya mendatangi hotel Haris untuk mengikuti beberapa rangkaian acara dari #SahabatJKN ini sendiri. Ternyata, saya tidak sendirian (yang awalnya saya beranggapan tak ada yang saya kenal). Alhasil, sesampainya datang saya langsung bertemu dengan rekan blogger lainnya seperti @rosidnet @AriePitax @IndahJuli @AniRingo dll.

Seperti workshop lainnya, acara dibuka dengan sambutan dari pihak Kementrian Kesehatan dan perkenalan semua peserta workshop dan berhasil membuat sebuah modus di acara ini & juga berhasil membuat sekelompok “Komuntas Blogger Dibelakang” Hahaha.

Seperti workshop pada umumnya, acara diisi dengan beberapa materi. Tentunnya materi tentang JKN dan BPJS Kesehatan *ya iyalah, masa materi otomotif –“*. Sebenarnya, acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional yang sifatnya WAJIB diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ada beberapa ilmu yang menurut saya menarik & baru saya ketahui dalam workshop ini. Diantaranya :

  • Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional,
  • Manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional,
  • Perbedaan antara asuransi komersil dan sosial,
  • Perbedaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS) *Ga mau bahas banyak tentang ini*, serta
  • Prosedur penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Well, saya akan bahas secara satu persatu sesuai yang saya dapat ketika mengikuti workshop ini. Sekarang, mari kita lihat pada point pertama.

1. Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional.

Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN sudah berjalan dari 1 Januari 2014, pendaftaran dapat secara kolektif maupun perorangan melalui kantor BPJS terdekat atau Bank – Bank yang telah bekerjasama. 

Sedangkan yang dimaksud dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Pertanyaan kembali muncul, apa sih kebutuhan dasar kesehatan itu sendiri? Simplenya gini, ketika kalian sakit dan tidak dapat menjalankan aktifitas pekerjaan secara total. Well, sepintas saya mendapatkan pengertian seperti itu. Untuk lebih jelas, silahkan mencari informasi lebih lanjut tentang ini.

2. Manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada point ini, saya memang sangat menyimak ketika beberapa narasumber memberikan informasi terkait dengan manfaat yang dihasilkan oleh pemegang / peserta dari JKN itu sendiri. Mengapa? Karena banyak yang akan bertanya-tanya mengenai hal ini, dan tentu banyak yang bingung dan belum tahu apa saja mafaatnya.

Secara keseluruhan, kita sebagai peserta JKN akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Namun, yang membedakan hanya akomodasi saja. Maksud akomodasi disini adalah kelas yang akan kita tempati saat membayar iuran untuk mengikuti kepesertaan dari JKN itu sendiri. Nah, buat yang belum tahu berapa biaya iuran perbulannya berikut saya berikan:

    • Pelayanan di ruang perawatan rumah sakit kelas III : Rp. 25.000,- per orang per bulan
    • Pelayanan di ruang perawatan rumah sakit kelas II : Rp. 42.500,- per orang per bulan
    • Pelayanan di ruang perawatan rumah sakit I : Rp. 59.500,- per orang per bulan

Selain diatas, saya juga sempat bertanya dalam diri sendiri “Apakah penyakit keras seperti kanker, jantung dll akan tercover dengan JKN ini?” ternyata, tidak lama kemudian ada yang bercerita mengenai penyakit tersebut & ternyata penyakit seperti diatas memang tercover oleh JKN itu sendiri. Bahkan, untuk infus dan darahpun tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

3. Perbedaan antara asuransi komersil dan sosial.

Kebanyakan orang saat ini, sudah sangat paham dan mengerti mengenai asuransi komersil itu sendiri, namun sangat jarang yang tahu akan perbedaan antara asuransi komersi dan sosial. Nih, buat yang belum tahu saya coba berikan disini perbedaannya. 

    • Asuransi Sosial : Kepesertaan wajib untuk semua penduduk, Non Profit, Manfaat Komprehensif
    • Asuransi Komersial : Kepesertaan bersifat sukarela, Profit, Manfaat sesuai premi yang dibayarkan.

4. Perbedaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Seperti kita ketahui bersama, calon presiden kita yang sedang mencalonkan diri tersebut sering membahas yang namanya Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sedangkan pemerintah Indonesia, khususnya KemenKes sedang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemudian, pertanyaan yang muncul adalah Apa Perbedaannya? Bukannya sama-sama untuk menjamin kesehatan seseorang? Ya, memang sangat betul keduanya akan menjamin kesehatan. Namun, untuk Kartu Jakarta Sehat hanyak dapat digunakan di daerah DKI Jakarta saja, namun untuk Jaminan Kesehatan Nasional dapat digunakan dimanapun asalkan memang orang tersebut terdaftar sebagai peserta JKN itu sendiri.

JKN dapat digunakan secara nasional, dimanapun peserta berada, dapat menggunakan layanan ini selagi masih di wilayah Negara Republik Indonesia. Dan bagi warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia minimal selama enam bulan, wajib juga menjadi peserta JKN. 

Diatas saya bilang, semua penyakit ditanggung oleh JKN untuk memenuhi kebutuah dasar kesehatan manusia. Namun, ada beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh JKN, diantara lain :

  1. Yang tidak sesuai prosedur, misalnya tahapan berobat tidak melalui pelayanan kesehatan tingkat I dulu,
  2.  Pelayanan di fasilitas yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,
  3.  Pelayanan untuk memperoleh keturunan,
  4.  Pelayanan kesehatan di luar negeri,
  5. Pelayanan Kesehatan untuk tujuan estetika, misalnya operasi plastik, suntik silikon, sedot lemak dan lain-lain.
  6. Pengobatan alternatif, serta 
  7. Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri, bunuh diri / narkoba.

5. Prosedur penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Prosedur pemakaian layanan JKN harus melalui tahapan pelayanan kesehatan tingkatan dasar ( Puskesmas, Klinik Swasta, Dokter Praktek, Klinin TNI/POLRI yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan) , jika memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, akan dirujuk kefasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan ( Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan).

Gimana? Sekarang teman-teman sudah tahukan betapa bermanfaatnya JKN itu sendiri? Untuk mendapatkannyapun cukup mudah. Bisa dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau dengan cara online sekalipun. Mungkin, ada beberapa penjelasan yang kurang / salah dalam artikel ini. Jadi, lebih baik teman-teman melakukan hal berikut untuk mendapatkan detail informasi:

  • Kunjungi http://www.jkn.kemkes.go.id/ atau http://depkes.go.id/, atau
  • Menghubungi Pusat Layanan Informasi di No. Telp (+62)21 – 500400 atau +(62)21 – 500567.

Oke deh, sekian dulu informasi yang bisa saya berikan kepada teman-teman semuanya berkenaan dengan acara yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Pesan terakhir, terima kasih kepada jajaran KemenKes, BPJS Kesehatan & eyang Anjari yang sudah mengadakan acara Workshop Jaminan Kesehatan Nasional.

4 Replies to “Workshop Jaminan Kesehatan Nasional”

  1. keren acaranya, melibatkan langsung banyak para blogger, dan penjelasannya JKN sangat lengkap, baca dulu ah, blum mudeng juga masalah JKN hehehe
    makasih….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *