Rambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap

Rambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap

Rambu Lalu Lintas Sudah Tak DianggapRambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap mungkin kiranya hal itu lah yang dapat saya tuliskan pada Blog Sederhana saya ini. Miris memang ketika Rambu Lalu Lintas yang membuat kita agar taat peraturan didalam berkendara dan saling menghormati satu sama lain dengan pengendara lain saat ini Sudah Tak Dianggap lagi bagi seorang pengendara ataupun para pengguna jalan raya didaerah DKI Jakarta ini.

Mengapa saya dapat bercerita mengenai Rambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap didaerah ibu kota ini ?? Seperti biasa ketika saya menjalankan sebuah prosesi street hunting dengan sahabat – sahabat fotografi yang diantaranya adalah Tyo Utomo dan kekasihnya Venta Putri , Alannobita dan tentunya pacar saya sendiri.

Hari minggu adalah hari dimana semua orang dapat bertemu dengan orang – orang yang tersayang,baik itu keluarga teman ataupun sahabat sekalipun.

Rambu Lalu Lintas

Siang hari adalah waktu dimana yang kita pilih untuk melakukan prosesi street hunting bersama.Pukul 11.00 WIB adalah waktu tepatnya untuk berkumpul didaerah Kota Tua Jakarta Barat.Cuaca memang sangat panas namun tidak mengurungkan niat kami untuk melakukan sebuah street hunting ke daerah pecinaan karena Alannobita baru saja tiba ke jakarta setelah menempuh perjalan dari Yogyakarta.

Ada sedikit pemandangan yang berhasil saya dapatkan oleh lensa saya setelah diberitahu oleh tyo mengenai Rambu Lalu Lintas yang berada disekitar daerah tersebut.Berikut ini adalah salah satu hasil jepretan saya mengenai Rambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap :

Rambu Lalu Lintas

Sudah jelas ada lambang sebuah Rambu Lalu Lintas mengenai huruf P yang dicoret yang itu memiliki arti adalah Dilaran Parkir.Namun,dari gambar diatas kita bisa lihat ada angkot yang memang sengaja berhenti untuk mencari penumpang atau di jakarta sering disebut “Ngetem”.

Rambu Lalu Lintas di Jakarta sepertinya sudah berubah jika huruf P dicoret berarti Dilarang Parkir namun tidak untuk dilarang berhenti.Sedangkan S dicoret adalah Dilarang berhenti tapi tidak apa – apa jika kita hanya parkir disana.Sebuah kenyataan yang harus kita terima di daerah Ibu Kota Jakarta ini.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa saya juga pernah melakukan hal yang sama,namun saya lebih melihat dimana saya berhenti apakah tempat itu ramai dengan kendaraan atau para pengguna jalan atau tidak sehingga meskipun saya berhenti tidak menjadi sebuah gangguan bagi orang lain yang sama – sama menggunakan kendaraan.Yah,itulah mengapa artikel ini saya berikan sebuah judul Rambu Lalu Lintas Sudah Tak Dianggap.